KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur Terus Berkembang

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Mereka adalah staf Kementerian Kesehatan berinisial HP, orang kepercayaan Bupati Kolaka Timur nonaktif Y, dan konsultan A. Dengan penambahan ini, total tersangka menjadi delapan orang, menandakan pengembangan kasus yang dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025.

Cari berita serupa