KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur Terus Berkembang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Mereka adalah staf Kementerian Kesehatan berinisial HP, orang kepercayaan Bupati Kolaka Timur nonaktif Y, dan konsultan A. Dengan penambahan ini, total tersangka menjadi delapan orang, menandakan pengembangan kasus yang dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Pakai Chip iPhone, Meluncur 2026

Piala Afrika: Absennya Mbeumo, Peluang Emas Shea Lacey di MU?

IPM Indonesia Melesat, Bukti Nyata Pembangunan Era Prabowo

Presiden Sheinbaum Gugat Pelaku Pelecehan Seksual, Soroti Nasib Perempuan Meksiko

Hamish Daud Bantah Rumor Selingkuh, Ungkap Alasan Unggahan Sabrina Alatas

Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam Ketiga

Dropla: Solusi Baru Kelola Berkas iPad Lebih Rapi dan Mudah

Dudu Patetuci Prediksi Taktik Indonesia U-17: Parkir Bus Lawan Brasil

Puan Maharani: Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD Etik Anggota

YouTube Bungkam Suara Palestina, Hapus Ratusan Video & Akun HAM
