KPK Tangkap Gubernur Riau, Terbongkar Praktik Pemerasan Rp 7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas praktik pemerasan senilai Rp 7 miliar dari jajaran Dinas PUPR PKPP Riau. Modus yang digunakan termasuk istilah 'jatah preman', dan KPK mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Kemenkeu: Tarif Trump Tak Ancam Tekstil RI, Pabrik Asing Siap Relokasi

Trump Peringatkan Wali Kota New York: Hormati Washington atau Gagal!

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

Bea Cukai & Polri Sita 87 Kontainer CPO, Ungkap Pelanggaran Ekspor Rp 28,7 M

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

Penjualan Rumah Terkontraksi, BI Ungkap 5 Biang Kerok Utama

Mengenal Rama Duwaji, Seniman Suriah Calon First Lady New York City
