KPK Periksa Dirut MRT Jakarta, Bekas Pejabat Antam Terseret Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Tuhiyat diperiksa karena pernah menjabat Treasury, Tax, and Insurance Division Head Antam pada 2001–2013. Selain Tuhiyat, KPK juga memanggil tiga mantan pejabat Antam lainnya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, dan PT Loco Montrado sebagai tersangka.

Cari berita serupa