KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Usut Pemerasan Rp7 M

www.metrotvnews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada Kamis, 6 November 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang menjerat Abdul Wahid. Kasus ini melibatkan permintaan uang sebesar Rp7 miliar, yang disebut 'jatah preman', dari tambahan anggaran Provinsi Riau. Selain Gubernur, dua tersangka lain juga ditetapkan.

Cari berita serupa