Komdigi Sikat Jutaan Situs Judi Online, Tersebar di Berbagai Platform
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menutup lebih dari 2,4 juta situs dan konten judi online dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Menteri Meutya Hafid merinci sebaran judol yang masif di berbagai platform, termasuk file sharing, Meta, Google, dan X. Komdigi menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan meminta kolaborasi platform untuk memberantas judi online.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
