Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Periksa Dirut PT Bismacinto

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka, dan gugatan praperadilannya ditolak. Terbaru, Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Bismacinto Perkasa, BPS, untuk memperkuat bukti. Kasus ini melibatkan pemaksaan spesifikasi Chromebook yang dinilai tidak efektif sebagai sarana pembelajaran karena ketergantungan internet.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden