Dua Polisi Pekalongan Tipu Miliaran Rupiah, Janjikan Lolos Akpol
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan Bripka AUK dan Aipda F, dua anggota Polres Pekalongan, sebagai tersangka penipuan masuk Akpol Semarang. Bersama dua warga sipil, mereka menipu Dwi Purwanto sebesar Rp2,6 miliar dengan janji meloloskan anaknya. Polisi bertugas menyebarkan informasi, sementara warga sipil menjadi otak penipuan yang terjadi antara Desember 2024 hingga April 2025.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

Qlola by BRI Sabet Penghargaan Inovasi Terbaik Sektor Keuangan

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama
