DPR Terima Aduan Penyerobotan Lahan 52 Hektare oleh Tambang di Lebak

www.cnnindonesia.com

Komisi XII DPR menerima aduan dari Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 52 hektare oleh perusahaan tambang di Desa Jayasari, Lebak, Banten. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Donny Maryadi Oekon, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak perusahaan dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta meninjau lokasi untuk memastikan kerusakan dan luas lahan yang diambil alih. Warga berharap perjuangan mereka membuahkan hasil keadilan.

Cari berita serupa