DPR Terima Aduan Penyerobotan Lahan 52 Hektare oleh Tambang di Lebak
Komisi XII DPR menerima aduan dari Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 52 hektare oleh perusahaan tambang di Desa Jayasari, Lebak, Banten. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Donny Maryadi Oekon, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak perusahaan dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta meninjau lokasi untuk memastikan kerusakan dan luas lahan yang diambil alih. Warga berharap perjuangan mereka membuahkan hasil keadilan.
Berita Terbaru

Apple Rilis iOS 26.1: Liquid Glass Kini Lebih Jelas, Pengguna Tak Lagi Kesulitan Baca Teks

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Kepercayaan Pasar Meningkat, MSIN Masuk MSCI Indonesia Small Cap Index

Shox Rumahan Tutup Operasional, Startup Arisan Elektronik Bangkrut?

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Mesir Tolak Keras Rencana Trump: Pasukan Asing Tak Boleh Kelola Gaza
