DPR RI Sepakati UU Ketenagakerjaan Baru, Jamin Kepastian Kerja Buruh
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyepakati usulan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) untuk menerbitkan Undang-undang Ketenagakerjaan Baru. Keputusan ini diambil setelah diskusi tiga jam, dengan alasan UU 13/2003 sudah terlalu banyak direvisi. UU baru ini diharapkan lebih pro-pekerja, khususnya dalam menjamin kepastian kerja dengan menghapus praktik perjanjian kerja kontrak berulang yang merugikan.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Laut Natuna Utara "Seksi", Jadi Incaran KIA Vietnam Curi Ikan Mahal

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

SISKS Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Makam Raja Mataram

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
