Cukai Rokok Sudah Tinggi, Kemenkeu Minta Kemenkes Ambil Alih Pengendalian Perokok
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan instrumen cukai rokok sudah relatif tinggi, dengan tarif mencapai lebih dari 50% untuk golongan tertentu. Oleh karena itu, Kemenkeu menyerahkan kebijakan pengendalian jumlah perokok aktif di Indonesia kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menekankan pentingnya Kemenkes menyiapkan langkah lain selain instrumen harga untuk mengendalikan konsumsi rokok, dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi.
Berita Terbaru

Oppo Find X9 Pro Resmi Meluncur, Unggul Kamera 200 MP & Baterai Jumbo

Dayot Upamecano Gratis, MU, Chelsea, Liverpool Siap Perang Transfer

Prabowo Perintahkan KAI Tambah Armada KRL, Angin Segar Industri Dalam Negeri

Cristiano Ronaldo: Siap Pensiun, Akan Menekuni Padel

Bioskop Trans TV: Men in Black (1997) Tayang Malam Ini

BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Digitalisasi Jadi Kunci Akurasi

Pemerintah Percepat Internet Nasional, Kesenjangan Digital Kian Terhapus

Barcelona 9 Laga Beruntun Selalu Kebobolan, Terpanjang Sejak 2013

Gugatan Pajak Pesangon Ditolak MK, Ini Alasannya

Putin Perintahkan Uji Coba Nuklir, Pertama Kali Sejak Uni Soviet
