Bea Cukai Cekal Ratusan Kontainer CPO, Diduga Palsukan Dokumen Ekspor

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Satgas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri mencekal 87 kontainer turunan CPO senilai Rp 28,7 miliar yang akan diekspor ke Cina. Dokumen ekspor PT MMS diduga dipalsukan untuk menghindari pajak, dengan mengklaim produk sebagai "fatty matter" yang bebas tarif. Hasil uji laboratorium membuktikan klaim tersebut tidak benar. Investigasi masih berlanjut, dengan ratusan kontainer lain di Tanjung Priok dan Belawan juga tengah diteliti.

Cari berita serupa