Pemerintah Myanmar Setujui Pemulangan 54 WNI, KBRI Siapkan Repatriasi
KBRI Yangon mengabarkan bahwa 54 WNI yang sebelumnya ditahan milisi Myanmar telah disetujui Pemerintah Myanmar untuk dipulangkan ke Indonesia. KBRI akan segera membantu persiapan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand. Selain itu, KBRI terus mengintensifkan upaya pemindahan 175 WNI lainnya yang masih berada di lokasi belum aman, dengan harapan seluruh WNI dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Wamenkes: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Tanpa NIK

Trump Peringatkan Wali Kota New York: Hormati Washington atau Gagal!

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

Bea Cukai & Polri Sita 87 Kontainer CPO, Ungkap Pelanggaran Ekspor Rp 28,7 M

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

87 Kontainer CPO Terungkap, Kapolri-Menperin Pimpin Pengungkapan Pelanggaran Ekspor

Mengenal Rama Duwaji, Seniman Suriah Calon First Lady New York City
