Pemerintah Myanmar Setujui Pemulangan 54 WNI, KBRI Siapkan Repatriasi

www.metrotvnews.com

KBRI Yangon mengabarkan bahwa 54 WNI yang sebelumnya ditahan milisi Myanmar telah disetujui Pemerintah Myanmar untuk dipulangkan ke Indonesia. KBRI akan segera membantu persiapan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand. Selain itu, KBRI terus mengintensifkan upaya pemindahan 175 WNI lainnya yang masih berada di lokasi belum aman, dengan harapan seluruh WNI dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga.

Cari berita serupa