Wamenkes: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Tanpa NIK
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan rumah sakit tidak boleh menolak pasien, bahkan tanpa NIK, terutama dalam kondisi gawat darurat. Pernyataan ini menyusul laporan penolakan warga Baduy. Kemenkes akan menyelidiki kasus tersebut dan menegaskan prioritas penyelamatan nyawa di atas administrasi. Dante juga menjelaskan sistem kesehatan sudah mengakomodasi masyarakat adat tanpa perlu kartu khusus.
Berita Terbaru

Ponsel Tak Menguping Percakapan Anda, Tapi Aplikasi Rekam Layar Diam-diam

Chivu Ungkap Alasan Lautaro Martinez Ditarik Keluar Saat Inter Lawan Kairat

Prabowo: Jokowi Tak Pernah Titip Apapun, Kami Hopeng Bukan Takut

Belgia Sita Kargo Militer Swiss untuk Israel di Liege

Aditya Zoni Terpukul, Ungkap Kondisi Ammar Zoni di Lapas: 'Mata Ditutup Saat Minum'

PGN Mulai Bangun Injection Point Biomethane di Sumsel, Dorong Energi Bersih

Sora OpenAI Meluncur di Android, Kekhawatiran Deepfake Meningkat

Dicemooh Fans Brugge, Lamine Yamal: Itu Pujian Karena Saya Main Bagus

KPK Periksa Anak SYL dan Nayunda Nabila Terkait TPPU

Abdullah Hammoud Menang Telak, Kembali Pimpin Dearborn sebagai Wali Kota
