Mahkamah Agung AS: Kewenangan Tarif Trump Terancam Dibatasi?
Mayoritas hakim Mahkamah Agung AS skeptis terhadap kewenangan Presiden Donald Trump memberlakukan tarif impor sepihak. Mereka mempertanyakan apakah undang-undang darurat memberikan kekuasaan tak terbatas kepada presiden, yang berpotensi menggeser kekuasaan legislatif dari Kongres. Keputusan ini mengancam pilar utama kebijakan ekonomi Trump dan akan keluar dalam beberapa minggu atau bulan mendatang.
Berita Terbaru

Transaksi Judi Online Anjlok 57%, PPATK Ungkap Penurunan Signifikan

Chivu Ungkap Alasan Lautaro Martinez Ditarik Keluar Saat Inter Lawan Kairat

LPEM FEB UI: Angka Pengangguran Turun, Tapi Jutaan Pekerja Setengah Menganggur

Insiden Miss Universe: Miss Meksiko Dimarahi, Kontestan Ramai-ramai Walk Out

Aditya Zoni Terpukul, Ungkap Kondisi Ammar Zoni di Lapas: 'Mata Ditutup Saat Minum'

AHY dan Rusia Jalin 6 Kesepakatan, Dorong Maritim Indonesia

Meta Izinkan Grup Facebook Privat Jadi Publik, Privasi Anggota Terjaga

Dicemooh Fans Brugge, Lamine Yamal: Itu Pujian Karena Saya Main Bagus

Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus, Rokok Ilegal Bisa Masuk Sistem

Zohran Mamdani Kejutkan New York, Langsung 'Senggol' Donald Trump
