Kamboja Tangkap 106 WNI, Terlibat Jaringan Penipuan Online
Satuan Tugas Gabungan Kamboja menangkap 106 Warga Negara Indonesia (WNI) di Phnom Penh pada 31 Oktober 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang menargetkan jaringan penipuan daring internasional. Total 111 tersangka, termasuk 36 perempuan WNI dan lima pria Kamboja, ditangkap. Barang bukti seperti peralatan komunikasi dan kendaraan disita, dan semua diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
