Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik November 2025
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak naik pada bulan November 2025, memberikan penegasan penting bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan iuran agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau. Penetapan iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Rincian iuran peserta mandiri tetap Rp150 ribu (Kelas 1), Rp100 ribu (Kelas 2), dan Rp42 ribu (Kelas 3), dengan subsidi Rp7.000 untuk Kelas 3.
Berita Terbaru

Google Maps Sematkan Gemini AI, Navigasi Bebas Genggam Makin Cerdas

Real Madrid Incar Bek Spurs, Siap Gantikan Rudiger dan Alaba?

DPR: Tanpa Regulasi, Media Baru Picu Ketidakadilan dan Modal Lari ke Luar Negeri

Trump Boikot KTT G20: Tuding Persekusi Petani Kulit Putih di Afrika Selatan

Jun Ji Hyun Tolak Bintangi Drama Koreans, Gagal Reuni dengan Lee Byung Hun

Ekonomi Melambat, Rupiah Diproyeksikan Melemah ke Rp16.740 per Dolar AS

KIC 2025: Jadwal Lengkap, Hadiah, dan Daftar Tim Terungkap!

Finalissima Argentina vs Spanyol: Duel Messi vs Yamal Tergantung Nasib Spanyol

BEM Nusantara Desak Polri Transparan Usut Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tersangka

Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Hamas Sebut Langkah Memalukan
