Menteri UMKM: Larangan Thrifting di E-commerce Mulai Efektif

finance.detik.com

Menteri UMKM Maman Abdurrahman melarang penjualan dan pengiklanan pakaian bekas impor ilegal (thrifting) di platform e-commerce. Instruksi telah disampaikan, dan beberapa e-commerce dilaporkan sudah menutup fasilitas thrifting. Kementerian UMKM akan memanggil platform-platform tersebut pada Jumat (7/11) untuk monitoring dan verifikasi kepatuhan. Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk dalam negeri seiring penutupan akses impor.

Cari berita serupa