Menteri UMKM: Larangan Thrifting di E-commerce Mulai Efektif
Menteri UMKM Maman Abdurrahman melarang penjualan dan pengiklanan pakaian bekas impor ilegal (thrifting) di platform e-commerce. Instruksi telah disampaikan, dan beberapa e-commerce dilaporkan sudah menutup fasilitas thrifting. Kementerian UMKM akan memanggil platform-platform tersebut pada Jumat (7/11) untuk monitoring dan verifikasi kepatuhan. Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk dalam negeri seiring penutupan akses impor.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Harga Emas Dunia Melemah ke USD 3.970, Analis Prediksi Potensi Turun Drastis

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Mesir Tolak Keras Rencana Trump: Pasukan Asing Tak Boleh Kelola Gaza
