Kemenkeu-Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 1.802 Ton Turunan CPO Rp28,7 Miliar
Kementerian Keuangan dan Kepolisian RI berhasil menggagalkan ekspor ilegal 1.802 ton produk turunan minyak sawit mentah (CPO) berupa fatty matter di Pelabuhan Tanjung Priok. Muatan senilai Rp28,7 miliar ini awalnya diberitahukan sebagai barang yang tidak dikenai bea keluar, namun pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran karena mengandung turunan CPO. Penanganan lebih lanjut masih dilakukan sebagai bagian dari sinergi pengawasan sektor sawit.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Pakai Chip iPhone, Meluncur 2026

Anfield Bergemuruh: Gol Tunggal Mac Allister Bawa Liverpool Taklukkan Real Madrid

IPM Indonesia Melesat, Bukti Nyata Pembangunan Era Prabowo

Presiden Sheinbaum Gugat Pelaku Pelecehan Seksual, Soroti Nasib Perempuan Meksiko

Hamish Daud Bantah Rumor Selingkuh, Ungkap Alasan Unggahan Sabrina Alatas

Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam Ketiga

Dropla: Solusi Baru Kelola Berkas iPad Lebih Rapi dan Mudah

Kontrak Habis, Liverpool Terdepan Gaet Bek Bintang Crystal Palace Marc Guehi

Puan Maharani: Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD Etik Anggota

YouTube Bungkam Suara Palestina, Hapus Ratusan Video & Akun HAM
