Kemenkeu-Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 1.802 Ton Turunan CPO Rp28,7 Miliar

economy.okezone.com

Kementerian Keuangan dan Kepolisian RI berhasil menggagalkan ekspor ilegal 1.802 ton produk turunan minyak sawit mentah (CPO) berupa fatty matter di Pelabuhan Tanjung Priok. Muatan senilai Rp28,7 miliar ini awalnya diberitahukan sebagai barang yang tidak dikenai bea keluar, namun pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran karena mengandung turunan CPO. Penanganan lebih lanjut masih dilakukan sebagai bagian dari sinergi pengawasan sektor sawit.

Cari berita serupa