DJP Ungkap Modus Lama: 282 Perusahaan Diduga Rugikan Negara dari Ekspor Fiktif

www.liputan6.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap modus lama yang diduga digunakan 282 perusahaan untuk menghindari pajak. Perusahaan-perusahaan ini mengaku mengekspor POME dan Fatty Matter, padahal barang yang dikirim bernilai ekonomi tinggi. Modus under-invoicing ini berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan akan memeriksa dan menyidik wajib pajak terkait.

Cari berita serupa