Modus Jatah Preman: Gubernur Riau Raup Rp 4,05 Miliar dari Anak Buah

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid menerima Rp 4,05 miliar dari modus pemerasan "jatah preman". Uang tersebut disetor oleh Kepala UPT Dinas PUPR PKPP, bagian dari kesepakatan awal Rp 7 miliar. Penyetoran dilakukan bertahap dari Juni hingga November 2025, dengan Ferry Yunanda sebagai perantara. Dana ini juga digunakan untuk keperluan pribadi Gubernur, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Cari berita serupa