Modus Jatah Preman: Gubernur Riau Raup Rp 4,05 Miliar dari Anak Buah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid menerima Rp 4,05 miliar dari modus pemerasan "jatah preman". Uang tersebut disetor oleh Kepala UPT Dinas PUPR PKPP, bagian dari kesepakatan awal Rp 7 miliar. Penyetoran dilakukan bertahap dari Juni hingga November 2025, dengan Ferry Yunanda sebagai perantara. Dana ini juga digunakan untuk keperluan pribadi Gubernur, termasuk perjalanan ke luar negeri.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
