MKD DPR: Adies Kadir & Uya Kuya Lolos Etik, Sahroni dkk Disanksi Nonaktif

www.cnnindonesia.com

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memvonis Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar etik, sementara Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif 3-6 bulan. Adies Kadir dinilai tidak berniat melecehkan siapapun terkait pernyataannya soal tunjangan rumah Rp50 juta, yang kemudian diklarifikasi dan dicabut. MKD mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media.

Cari berita serupa