MKD DPR: Adies Kadir & Uya Kuya Lolos Etik, Sahroni dkk Disanksi Nonaktif
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memvonis Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar etik, sementara Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif 3-6 bulan. Adies Kadir dinilai tidak berniat melecehkan siapapun terkait pernyataannya soal tunjangan rumah Rp50 juta, yang kemudian diklarifikasi dan dicabut. MKD mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media.
Berita Terbaru

Pinterest: Bukan Sekadar Aplikasi Selingkuh, Ini Fungsi Aslinya

Mantan Sekjen FAM: Kami Sebaiknya Terima Sanksi FIFA, Hindari Hukuman Lebih Berat

Siswa 13 Tahun Tewas Tragis, Diduga Jatuh dari Lantai 8 Sekolah

Zohran Mamdani, Wali Kota New York: Model Kalahkan Trump, Prioritas Keterjangkauan

Terbelenggu Rindu: Biru Sembunyikan Penyakit, Maudy Hadapi Masa Lalu

KKP Butuh 70 Kapal Pengawas, Lawan Penangkapan Ikan Ilegal

Infinix Hot 60 Pro Plus: Hp Tertipis Dunia, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Alex Marquez Berpeluang Kalahkan Marc Marquez untuk Hadiah Spesial BMW M Award

Haji 2026: Kemenhaj Rilis Jadwal, BPIH Rp87,4 Juta per Jemaah

Pasca-Rudal Iran, Adams Donasikan Rp1,6 T untuk RS di Israel
