MKD DPR: Adies Kadir Bebas Etik, Kembali Aktif di Parlemen
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan bahwa Adies Kadir, anggota DPR dari Fraksi Golkar, tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan putusan ini, Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029. Sebelumnya, ia dinonaktifkan menyusul dugaan pelanggaran etik terkait isu kenaikan gaji DPR dan gelombang demo pada Agustus 2025.
Berita Terbaru

Oppo Find X9 Pro Resmi Meluncur, Unggul Kamera 200 MP & Baterai Jumbo

Barcelona Siap Lepas Lewandowski, Dusan Vlahovic Jadi Target Utama?

Prabowo Perintahkan KKP Bangun Budidaya Ikan Darat di 500 Kabupaten

Calon Wali Kota New York Zohran Mamdani Diserang Trump: 'Komunis Gila'

Hamish Daud Tegas Bantah Rumor Perceraian dengan Raisa, Sabrina Alatas Hanya Teman

BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Digitalisasi Jadi Kunci Akurasi

Pemerintah Percepat Internet Nasional, Kesenjangan Digital Kian Terhapus

Transfer Juventus: Spalletti Bidik Gelandang Sporting Lisbon, Siap Perkuat Lini Tengah?

Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp140 M dari Ekspor Turunan CPO

Dubes Sudan: RSF Harus Menyerah Agar Gencatan Senjata Terwujud
