Menkeu Purbaya: Industri Rokok Ilegal Wajib Legalisasi, Insentif Cukai Menanti
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan industri rokok ilegal dalam negeri melegalkan diri. Mereka wajib masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan akan mendapatkan insentif cukai khusus mulai Desember 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal yang mematikan produksi legal dan tidak menjaga aspek kesehatan masyarakat, serta tingginya peredaran rokok ilegal dari luar negeri.
Berita Terbaru

Apple Rilis iOS 26.1: Liquid Glass Kini Lebih Jelas, Pengguna Tak Lagi Kesulitan Baca Teks

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Kepercayaan Pasar Meningkat, MSIN Masuk MSCI Indonesia Small Cap Index

Shox Rumahan Tutup Operasional, Startup Arisan Elektronik Bangkrut?

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Mesir Tolak Keras Rencana Trump: Pasukan Asing Tak Boleh Kelola Gaza
