Mendagri Tito Karnavian: Gubernur Riau Dinonaktifkan Jika Ditahan KPK

nasional.sindonews.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan jika ditahan oleh KPK pasca-OTT pada Senin (3/11/2025). Penonaktifan ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 20 Tahun 2001. Tito juga membahas kemungkinan Wakil Gubernur menjadi Plt dan memastikan kondisi Riau kondusif. Kasus korupsi Abdul Wahid berkaitan dengan 'jatah preman' penambahan anggaran.

Cari berita serupa