Mendagri Tito Karnavian: Gubernur Riau Dinonaktifkan Jika Ditahan KPK
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan jika ditahan oleh KPK pasca-OTT pada Senin (3/11/2025). Penonaktifan ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 20 Tahun 2001. Tito juga membahas kemungkinan Wakil Gubernur menjadi Plt dan memastikan kondisi Riau kondusif. Kasus korupsi Abdul Wahid berkaitan dengan 'jatah preman' penambahan anggaran.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
