Mendagri Tito Karnavian: Gubernur Riau Dinonaktifkan Jika Ditahan KPK
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan jika ditahan oleh KPK pasca-OTT pada Senin (3/11/2025). Penonaktifan ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 20 Tahun 2001. Tito juga membahas kemungkinan Wakil Gubernur menjadi Plt dan memastikan kondisi Riau kondusif. Kasus korupsi Abdul Wahid berkaitan dengan 'jatah preman' penambahan anggaran.
Berita Terbaru

Pakar: Lelang Frekuensi 2,6 GHz Bikin Sinyal 5G Makin Kencang

Hansi Flick Mau Tinggalkan Barcelona Lebih Cepat, Ada Apa?

Menag Salurkan Rp 610 Juta ke Ponpes Al Khoziny, Orang Tua Korban Ikhlas

AS: Demokrat Raih Kemenangan Besar, Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025 versi People

PTPN III & Pertamina NRE: Limbah Sawit Jadi Listrik, Turunkan Emisi 35 Ribu Ton CO₂e

Honor Magic V5: Ponsel Lipat Tertipis, Tantang Galaxy Z Fold7

Dicemooh di Anfield, Courtois Bela Trent Alexander-Arnold: "Semoga Fans Memaafkan"

MUI: Semua Mantan Presiden Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Dubes Sudan: UEA, Israel, AS Dalang Perang Sumber Daya di Negaranya
