KPK Ungkap: Uang OTT Gubernur Riau Bukan Penyerahan Pertama, Ada Dugaan Lain

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang Rp1,6 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid bukan penyerahan pertama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Abdul Wahid diduga telah menerima uang berkali-kali sebelumnya. Kasus ini terkait dugaan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, melibatkan 10 orang termasuk kepala dinas dan staf ahli.

Cari berita serupa