KPK Ungkap Jatah Preman Gubernur Riau, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Bank

news.okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus "jatah preman" yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia diduga memeras Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau terkait penambahan anggaran 2025. Para Kepala UPT bahkan terpaksa meminjam uang ke bank untuk memenuhi permintaan tersebut. KPK menyoroti kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama saat APBD Riau mengalami defisit. Abdul Wahid kini resmi menjadi tersangka.

Cari berita serupa