KPK Sita Aset Rp10 M Milik Eks Anggota DPR Satori, Termasuk Ambulans
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset milik Satori (ST), salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aset yang disita di Cirebon tersebut bernilai sekitar Rp10 miliar, meliputi dua bidang tanah dan bangunan, dua mobil ambulans, dua mobil Toyota, satu motor, serta 18 kursi roda. Satori dan Heri Gunawan (HG) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima dana program sosial saat menjabat anggota Komisi XI DPR pada 2020-2022.
Berita Terbaru

Nintendo Fokus Penuh ke Switch 2, Penjualan Switch Pertama Tetap Lanjut

Rotasi Ekstrem Enzo Maresca: Bumerang bagi Chelsea di Liga Champions?

Ira Puspadewi: Difitnah Korupsi Akuisisi, Bukti KPK Nihil?

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Guncang Politik Yahudi New York

Kontroversi Kim Kardashian: Manusia Tak Pernah ke Bulan?

Skandal Ekspor Sawit Ilegal Rp2,8 T Terbongkar, Libatkan 87 Kontainer ke Cina

Tren "Your Algorithm" Instagram: Cara Mudah Bagikan Minat Kontenmu

Chelsea Jamu Wolves: Peluang Emas Perpanjang Rekor, Tim Tamu di Ambang Degradasi

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Tentukan Tersangka

Trump Peringatkan Wali Kota New York Zohran Mamdani: "Bersikap Baik" Kepadanya
