KPK Sita Aset Rp10 M Milik Eks Anggota DPR Satori, Termasuk Ambulans

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset milik Satori (ST), salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aset yang disita di Cirebon tersebut bernilai sekitar Rp10 miliar, meliputi dua bidang tanah dan bangunan, dua mobil ambulans, dua mobil Toyota, satu motor, serta 18 kursi roda. Satori dan Heri Gunawan (HG) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima dana program sosial saat menjabat anggota Komisi XI DPR pada 2020-2022.

Cari berita serupa