KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita Uang Rp1,6 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah dan menyegel rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan pada Senin (3/11). Penggeledahan ini dilakukan setelah penangkapan Abdul Wahid dan orang kepercayaannya di Riau. Dari serangkaian kegiatan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai total Rp1,6 miliar. Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP, bersama dua tersangka lainnya.
Berita Terbaru

Pakar: Lelang Frekuensi 2,6 GHz Bikin Sinyal 5G Makin Kencang

Hansi Flick Mau Tinggalkan Barcelona Lebih Cepat, Ada Apa?

Menag Salurkan Rp 610 Juta ke Ponpes Al Khoziny, Orang Tua Korban Ikhlas

AS: Demokrat Raih Kemenangan Besar, Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025 versi People

PTPN III & Pertamina NRE: Limbah Sawit Jadi Listrik, Turunkan Emisi 35 Ribu Ton CO₂e

Honor Magic V5: Ponsel Lipat Tertipis, Tantang Galaxy Z Fold7

Dicemooh di Anfield, Courtois Bela Trent Alexander-Arnold: "Semoga Fans Memaafkan"

MUI: Semua Mantan Presiden Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Dubes Sudan: UEA, Israel, AS Dalang Perang Sumber Daya di Negaranya
