KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita Uang Rp1,6 M

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah dan menyegel rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan pada Senin (3/11). Penggeledahan ini dilakukan setelah penangkapan Abdul Wahid dan orang kepercayaannya di Riau. Dari serangkaian kegiatan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai total Rp1,6 miliar. Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP, bersama dua tersangka lainnya.

Cari berita serupa