Konten Negatif Merajalela? Ini Kanal Resmi untuk Melapor!
Ruang digital semakin marak dengan peredaran konten negatif yang meresahkan. Untuk menjaga keamanan dan kesehatan dunia maya, masyarakat diimbau untuk melaporkan konten bermasalah melalui kanal resmi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan aduankonten.id, sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melayani laporan terkait anak. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menjadi opsi untuk aduan konten melanggar hukum.
Berita Terbaru

Intel Gandeng BOE, Layar Hemat Daya AI Debut di Laptop 2026

Jonatan Christie: Masa Kecil Tanpa Cita-Cita, Tak Kenal Susy Susanti

Kejagung Tak Gentar Gugatan Penyitaan Ruko Rp 30,2 M Kasus Timah

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Trump Ancam Potong Dana Federal

Mertua Once Mekel, Totok Sardjan, Dimakamkan Penuh Haru: Henny Purwonegoro Tegar

Peruri dan Telkom University Bersinergi, Bangun Infrastruktur Kepercayaan Digital

Komet 3I/ATLAS: Objek Antarbintang Berubah Warna Setelah Pencerahan Misterius?

Fans Liverpool Cemooh Trent, Jude Bellingham Pasang Badan

MKD DPR RI Putuskan Nasib 5 Anggota Dinonaktifkan: Sahroni hingga Nafa Urbach

Zohran Mamdani Pimpin New York, Janji Gratiskan Bus dan Lawan Trump
