Gubernur Riau Keempat Kalinya Terjerat Korupsi, KPK Prihatin

www.cnbcindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinan mendalam setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT). Ini adalah kali keempat gubernur Riau terjerat kasus serupa, menunjukkan pola korupsi berulang sejak 2007. KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam penangkapan yang dilakukan di Pekanbaru dan rumah dinas gubernur di Jakarta Selatan.

Cari berita serupa