Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ada 'Jatah Preman' Rp1,6 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Mereka diduga terlibat pemerasan terkait anggaran Dinas PUPR Riau, yang disebut menggunakan istilah 'jatah preman' untuk kepala daerah. Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Detail lebih lanjut akan diumumkan dalam konferensi pers.

Cari berita serupa