Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ada 'Jatah Preman' Rp1,6 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Mereka diduga terlibat pemerasan terkait anggaran Dinas PUPR Riau, yang disebut menggunakan istilah 'jatah preman' untuk kepala daerah. Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Detail lebih lanjut akan diumumkan dalam konferensi pers.
Berita Terbaru

Samsung Pamerkan Hp Lipat Tiga, Hanya 50 Ribu Unit Dirilis?

Man City vs Dortmund: Haaland Siap Menggila, Perebutan Puncak Klasemen

Realisasi Utang UMKM Prabowo Lambat, Presiden Perintahkan Percepatan

Trump Serang Calon Muslim New York, Desak Warga Tolak Zohran Mamdani

Jangan Hanya Menebak: Check-up Kunci Ketenangan Hidup Sejati

BPS: 600 Kedai Kopi Jadi Motor Ekonomi Utama Tanjungpinang

Microsoft Investasi Rp250 Triliun di UEA, Chip AI Nvidia Disetujui AS

Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Takluk, Erick Thohir Serukan Bangkit

Bandara Belgia Lumpuh, Drone Misterius Picu Kekhawatiran Keamanan Nasional

Kim Jong-un Siap Bertemu Trump Lagi, Intelijen Korsel Ungkap Persiapan
