Gubernur Riau Abdul Wahid: KPK Umumkan Status Tersangka, Sita Rp1,6 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid dan pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hari ini. Penetapan status tersangka dilakukan setelah ekspose pimpinan KPK semalam. Kasus ini diduga terkait pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau, dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,6 miliar yang disita, diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.

Cari berita serupa