Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Korupsi Bersama Dua Pejabat Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK bersama dua tersangka lainnya, M. Arief Setiawan (MAS) dan Dani M. Nursalam (DAN). Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025), di mana KPK memeriksa 10 orang sebelum menetapkan tiga tersangka.
Berita Terbaru

Pakar: Lelang Frekuensi 2,6 GHz Bikin Sinyal 5G Makin Kencang

Hansi Flick Mau Tinggalkan Barcelona Lebih Cepat, Ada Apa?

Menag Salurkan Rp 610 Juta ke Ponpes Al Khoziny, Orang Tua Korban Ikhlas

AS: Demokrat Raih Kemenangan Besar, Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025 versi People

PTPN III & Pertamina NRE: Limbah Sawit Jadi Listrik, Turunkan Emisi 35 Ribu Ton CO₂e

Honor Magic V5: Ponsel Lipat Tertipis, Tantang Galaxy Z Fold7

Dicemooh di Anfield, Courtois Bela Trent Alexander-Arnold: "Semoga Fans Memaafkan"

MUI: Semua Mantan Presiden Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Dubes Sudan: UEA, Israel, AS Dalang Perang Sumber Daya di Negaranya
