Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Korupsi Bersama Dua Pejabat Lain

nasional.sindonews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK bersama dua tersangka lainnya, M. Arief Setiawan (MAS) dan Dani M. Nursalam (DAN). Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025), di mana KPK memeriksa 10 orang sebelum menetapkan tiga tersangka.

Cari berita serupa