Gubernur Riau Abdul Wahid Diciduk KPK, Status Hukum Masih Misteri
Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya, termasuk Kepala dan Sekretaris Dinas PUPR Riau, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Senin (3/11). Meskipun telah melewati batas waktu 1x24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengumumkan status hukum para terduga pelaku, membuat awak media dan publik menanti kejelasan.
Berita Terbaru

Samsung Pamerkan Hp Lipat Tiga, Hanya 50 Ribu Unit Dirilis?

Man City vs Dortmund: Haaland Siap Menggila, Perebutan Puncak Klasemen

Realisasi Utang UMKM Prabowo Lambat, Presiden Perintahkan Percepatan

Trump Serang Calon Muslim New York, Desak Warga Tolak Zohran Mamdani

Jangan Hanya Menebak: Check-up Kunci Ketenangan Hidup Sejati

BPS: 600 Kedai Kopi Jadi Motor Ekonomi Utama Tanjungpinang

Microsoft Investasi Rp250 Triliun di UEA, Chip AI Nvidia Disetujui AS

Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Takluk, Erick Thohir Serukan Bangkit

Bandara Belgia Lumpuh, Drone Misterius Picu Kekhawatiran Keamanan Nasional

Kim Jong-un Siap Bertemu Trump Lagi, Intelijen Korsel Ungkap Persiapan
