Djuyamto Akui Terima Suap, Tapi Bantah Angka Rp 9,5 Miliar dari Jaksa
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hakim nonaktif Djuyamto membantah tuduhan jaksa menerima suap Rp 9,5 miliar. Ia mengakui menerima suap, namun dengan jumlah berbeda, yakni Rp 7,97 miliar, yang diterima dalam dua tahap. Djuyamto juga mengklaim sebagian uang tersebut digunakan untuk kegiatan amal dan budaya.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
