Dituntut 12 Tahun, Panitera Nonaktif Menangis Mohon Vonis Ringan Demi 4 Anak
Panitera Muda Nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, membacakan nota pembelaan pribadinya dengan berurai air mata. Ia memohon majelis hakim menjatuhkan vonis seringan-ringannya, mengingat ia adalah ayah dari empat anak kecil yang masih sangat membutuhkan sosoknya. Wahyu dituntut 12 tahun penjara atas perannya dalam kasus suap hakim terkait korporasi crude palm oil (CPO).
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
