Panel Israel Setujui Hukuman Mati Tahanan Palestina, Netanyahu Beri Lampu Hijau
Sebuah panel Israel menyetujui RUU hukuman mati bagi tahanan Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel atas 'alasan nasionalistis'. RUU ini, yang diajukan oleh partai sayap kanan Itamar Ben Gvir, tidak berlaku bagi warga Israel yang melakukan kejahatan serupa. Setelah pembebasan tawanan oleh Hamas, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan lampu hijau untuk melanjutkan RUU tersebut, meskipun sebelumnya ditentang oleh pejabat keamanan.
Berita Terbaru

Pelatih Evos Divine Buka Suara: Ini Penyebab Timnya Terpuruk di FFWS 2025

MotoGP Portugal 2025: Alex Marquez Bidik Sejarah, Siapa Penantang Utama?

Kapolri Sampaikan 8 Amanat Presiden Prabowo untuk Tanggap Bencana

Zohran Mamdani Menangkan Pemilu, Jadi Wali Kota New York Termuda Seabad

RCTI Gelar Meet & Greet Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa di Jatinegara

Cadangan Emas Global 2025: AS Pimpin, Negara Lain Gencar Menimbun

Peris.ai, Startup Indonesia, Guncang Dominasi Barat Keamanan Siber Global

Inter Milan Diunggulkan, Chivu Wanti-wanti Bahaya Kairat Almaty

Pemakaman Pakubuwono XIII: Warga Luar Kota Rela Datang ke Imogiri

Guterres Peringatkan: Perang Sudan "Di Luar Kendali", Darfur Hadapi Bencana Kemanusiaan
