Panel Israel Setujui Hukuman Mati Tahanan Palestina, Netanyahu Beri Lampu Hijau

news.okezone.com

Sebuah panel Israel menyetujui RUU hukuman mati bagi tahanan Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel atas 'alasan nasionalistis'. RUU ini, yang diajukan oleh partai sayap kanan Itamar Ben Gvir, tidak berlaku bagi warga Israel yang melakukan kejahatan serupa. Setelah pembebasan tawanan oleh Hamas, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan lampu hijau untuk melanjutkan RUU tersebut, meskipun sebelumnya ditentang oleh pejabat keamanan.

Cari berita serupa