MKD DPR RI: Nafa Urbach, Eko Patrio, Sahroni Dinonaktifkan karena Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah membacakan putusan terkait nasib lima anggota DPR RI nonaktif. Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio dinonaktifkan selama 3 hingga 6 bulan karena melanggar kode etik Dewan. Selama masa penonaktifan, mereka tidak akan mendapatkan hak keuangan. Sementara itu, Uya Kuya dan Adies Kadir diaktifkan kembali.
Berita Terbaru

Menkomdigi: Judi Online Turun Signifikan, Prabowo Ungkap Kerugian Rp133 Triliun

Manchester United Incar Striker Buangan Barcelona, Siap Bersaing dengan Chelsea

Duta DPD RI Irhamni Malika: Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis DPD RI

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Sadiq Khan: Harapan Kalahkan Rasa Takut

Ringgo Agus Rahman: Bingung Saat Pertama Kali Nominasi Piala Citra FFI 2006

Presiden Prabowo: Tanah dan Alat Produksi untuk Petani Miskin

Belanda Setop Pasokan Chip ke China, Produksi Mobil Dunia Terancam

Courtois Akui Anfield Sangat Sulit, Real Madrid Tumbang

Otak Pencurian ECU Truk Tertangkap, Beraksi di 28 TKP Lintas Wilayah

Maroko: Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Perdagangan Manusia ke Kamp Penipuan Asia
