MKD DPR RI: Nafa Urbach, Eko Patrio, Sahroni Dinonaktifkan karena Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah membacakan putusan terkait nasib lima anggota DPR RI nonaktif. Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio dinonaktifkan selama 3 hingga 6 bulan karena melanggar kode etik Dewan. Selama masa penonaktifan, mereka tidak akan mendapatkan hak keuangan. Sementara itu, Uya Kuya dan Adies Kadir diaktifkan kembali.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Cinta Laura Bangun 'Mesin Budaya', Jembatani Kreativitas Anak Muda

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
