MKD Pangkas Anggaran Reses DPR, Kini Hanya 22 Titik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan memangkas anggaran reses anggota menjadi 22 titik kunjungan, dari sebelumnya yang sempat naik menjadi Rp702 juta per masa reses. Keputusan ini bersifat final dan mengikat, bertujuan mengawasi dana reses 2025 serta mencegah potensi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan anggaran di tengah dinamika masyarakat.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
