Ruko di Ancol Digerebek, Jual Ompreng MBG Berlabel Halal Palsu

Polres Metro Jakarta Utara menggerebek ruko di Ancol yang diduga menjual ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan label halal dan SNI palsu. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan semua perlengkapan MBG harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal. BGN menyerahkan kasus pemalsuan SNI ini kepada pihak kepolisian untuk diusut tuntas, mengingat ompreng tersebut diduga barang impor dari China yang diberi label palsu.

Cari berita serupa