Polisi Ringkus 5 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Masjid Sibolga
Polres Sibolga telah menangkap lima tersangka terkait kasus pengeroyokan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga. Dua tersangka terakhir, Rismansyah Efendi Caniago dan Chandra Lubis, diamankan setelah tiga pelaku sebelumnya, Zulham Piliang, Hasan Basri, dan Syazwan Situmorang, ditangkap saat mencoba kabur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari, saat korban hendak beristirahat namun dilarang oleh salah satu tersangka.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
