MKD DPR Periksa 5 Anggota, Buntut Demo Rusuh Agustus 2025
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memulai persidangan terhadap lima anggota DPR nonaktif: Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Patrio, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach. Penonaktifan ini menyusul aksi mereka yang dianggap memicu emosi publik, berujung pada demo rusuh Agustus 2025. MKD memeriksa saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025, termasuk dugaan joget saat Sidang Tahunan MPR di tengah isu kenaikan gaji.
Berita Terbaru

YouTube Hapus Video Tech, Klaim 'Berbahaya' Bikin Komunitas Bingung

Liverpool vs Madrid: Fakta Menarik Jelang Duel Liga Champions

Gibran Tiba di Manokwari, Disambut Antusias Warga dengan Atribut Khas Papua

Trump Akui AS Punya Nuklir Hancurkan Dunia 150 Kali, Jadi Ancaman China

Dibully Soal Wajah, Ashanty Ungkap Kebiasaan Unik Sejak Kecil

Setelah Pangan, Prabowo Janji Perkuat Jaringan Kereta Api Nasional

Samsung Tri-fold Lolos Sertifikasi Global, Kapan Meluncur di Indonesia?

Luis Enrique: PSG Siap Hentikan Rekor Bayern di Liga Champions

Prabowo Tantang Dirut KAI: Selesaikan KRL Baru dalam Setahun, Dana Rp5 T Siap!

Indonesia-Aljazair Perkuat Kemitraan Ekonomi, Bidik Investasi Sektor Strategis
