MK Batalkan UU Tapera, Dana Peserta Dijamin Aman Dikembalikan
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan bahwa dana peserta yang telah disetor akan dijamin dan dikembalikan saat kepesertaan berakhir, seperti saat pensiun. Meskipun demikian, BP Tapera tetap melanjutkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi. Pengerahan dana berbasis simpanan Tapera kini ditunda, menunggu penataan ulang regulasi oleh pemerintah dan parlemen.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
