KPK Tahan Lima Tersangka Baru Korupsi Dana PEN Situbondo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. Penahanan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi. Kelima tersangka ditahan selama 40 hari pertama di Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Cari berita serupa