KPK Tahan 5 Orang, Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo Memanas

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. Kelima tersangka, yang merupakan direktur dan pemilik perusahaan, ditahan selama 20 hari di Rutan KPK mulai 4 November 2025. Penahanan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Cari berita serupa