KPK Tahan 5 Orang, Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo Memanas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. Kelima tersangka, yang merupakan direktur dan pemilik perusahaan, ditahan selama 20 hari di Rutan KPK mulai 4 November 2025. Penahanan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
