Gelar Pahlawan Soeharto: Terganjal TAP MPR KKN, Yayasan Supersemar Belum Lunas
Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto pada Hari Pahlawan 10 November 2025 terganjal. Menurut sejarawan Asvi Warman Adam, hal ini disebabkan oleh masih berlakunya TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Selain itu, Yayasan Supersemar milik Soeharto juga masih memiliki tanggungan hukum terkait kerugian negara yang belum sepenuhnya dilunasi.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
