BGN Sebut Pemalsuan Label Ompreng China di Jakarta Utara Kejahatan Murni
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan temuan ompreng atau food tray asal China dengan label palsu 'Made in Indonesia', SNI, dan logo BGN di Jakarta Utara adalah kejahatan murni. BGN menegaskan tidak pernah mengizinkan penggunaan logonya untuk tujuan komersial. Polisi telah melakukan sidak dan kini tengah mendalami kasus pemalsuan label pada perlengkapan makan program MBG tersebut.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
