Resmi Cerai: Permohonan Bedu Dikabulkan, Anggie Tak Hadir Sidang

lifestyle.sindonews.com

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak komedian Bedu terhadap istrinya, Irma Kartika Anggraeni. Perceraian ini berlaku efektif sejak 3 November 2025. Keputusan majelis hakim didasarkan pada ketidakhadiran Anggie sebanyak dua kali di persidangan. Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan bahwa pengadilan hanya memutus perkara cerai, tanpa membahas hak asuh anak atau harta gono-gini, karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan sebelumnya.

Cari berita serupa