Pemerintah Tindak Thrifting, Dorong Pedagang Jual Produk Lokal
Pemerintah Indonesia akan menindak penjualan baju bekas impor (thrifting) dan mendorong pedagang untuk beralih menjual produk dalam negeri. Langkah ini diambil untuk melindungi produk lokal dan memperluas pangsa pasar mereka. Menteri UMKM Maman Abdurahman menyatakan Presiden Prabowo Subianto mendukung substitusi produk, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan sanksi pidana bagi importir bal pakaian bekas.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
