AGTI: Pakaian Bekas Ilegal Sitaan Didaur Ulang, Bukan Dimusnahkan
Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) mengusulkan solusi inovatif untuk pakaian bekas impor ilegal sitaan. Daripada dimusnahkan, AGTI menyarankan agar pakaian tersebut didaur ulang menjadi bahan baku bernilai tambah bagi industri tekstil nasional. Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto menekankan bahwa bahan seperti polyester dan katun masih bisa dimanfaatkan. Usulan ini juga mendukung penuh pelarangan impor pakaian bekas oleh pemerintah, sembari memastikan barang sitaan tidak kembali beredar di pasar.
Berita Terbaru

Peneliti Temukan Cara Baru Pendingin Ruangan Tanpa Freon, Pakai Garam?

Man City vs Dortmund: Haaland Siap Menggila, Perebutan Puncak Klasemen

Realisasi Utang UMKM Prabowo Lambat, Presiden Perintahkan Percepatan

Trump Serang Calon Muslim New York, Desak Warga Tolak Zohran Mamdani

Jangan Hanya Menebak: Check-up Kunci Ketenangan Hidup Sejati

BPS: 600 Kedai Kopi Jadi Motor Ekonomi Utama Tanjungpinang

Vivo Y21d Resmi Meluncur: Tahan Air Ekstrem, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Takluk, Erick Thohir Serukan Bangkit

Bandara Belgia Lumpuh, Drone Misterius Picu Kekhawatiran Keamanan Nasional

Kim Jong-un Siap Bertemu Trump Lagi, Intelijen Korsel Ungkap Persiapan
