AGTI: Pakaian Bekas Ilegal Sitaan Didaur Ulang, Bukan Dimusnahkan

money.kompas.com

Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) mengusulkan solusi inovatif untuk pakaian bekas impor ilegal sitaan. Daripada dimusnahkan, AGTI menyarankan agar pakaian tersebut didaur ulang menjadi bahan baku bernilai tambah bagi industri tekstil nasional. Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto menekankan bahwa bahan seperti polyester dan katun masih bisa dimanfaatkan. Usulan ini juga mendukung penuh pelarangan impor pakaian bekas oleh pemerintah, sembari memastikan barang sitaan tidak kembali beredar di pasar.

Cari berita serupa